Senin, 12 Agustus 2013

Kantor Pengacara "Aritonang - Rajagukguk & Siringoringo"

Kantor Pengacara
Aritonang - Rajagukguk & Siringoringo
Advokat dan Konsultan Hukum
(ARS Law Firm)

Kami, sebuah Kantor Pengacara, yang bergerak dalam pelayanan bidang hukum, baik Litigasi dan Non-Litigasi, siap memberikan layanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat di seluruh Indonesia.
Kami memberikan layanan hukum dalam bidang Litigasi : Hukum Pidana, Perdata, Niaga (Kepailitan, HAKI), Perkawinan, Warisan, Perbankan, Multifinance, Perlindungan Konsumen, Persaingan Usaha, Tata Usaha Negara, Pertambangan, Pengadaan Barang Jasa, Pidana (Korupsi, Pidana Umum, Pidana Khusus), dll.
Kami juga melayanan layanan hukum bidang Non-Litigasi dalam bidang Konsultasi Hukum, Legal Audit, Legal Opinion, Draf Contract, Advokasi, dll.

Kami hadir dengan konsep: terjangkau, non-diskriminatif, dan terbuka. Harga atau rate layanan kami sangat memungkinkan untuk seluruh lapisan masyarakat; Bahkan kami siapkan layanan probono atau layanan bebas biaya operasional bilamana klien tidak mampu secara ekonomis dan atau politis. Layanan kami adalah untuk seluruh golongan tanpa membeda-bedakan Suku, Agama atau Golongan klien atau pencari keadilan. Kantor kami memberikan layanan secara terbuka bagi klien tanpa ada yang ditutup-tutupi, dengan cara lapran tindakan hukum atau legal action yang dapat dipantau klien setiap saat jam kerja.

Untuk layanan dan biaya operasional atau jasa pengacara, dapat didapatkan secara detail pada kantor hukum Aritonang - Rajagukguk & Siringringo (ARS Law Firm) pada hari dan jam kerja atau pada waktu yang disepakati bersama pada tempat tertentu.

Kantor Pengacara 
"ARITONANG, RAJAGUKGUK, & SIRINGORINGO" 
(ARS Law Firm)
hadir di Jakarta Timur :
Jalan Pramuka No 19.A, Lantai 2, Palmeriam, Matraman,
Jakarta Timur  (13140).
Telpon (021) 4977 3435
e-mail: ars.lawfirm@gmail.com

Jangan ragu untuk menghubungi kami, kami hadir dengan Advokat dan Konsultan Hukum berpengalaman, dengan berbagai bidang layanan hukum.